DPRD Kobar
Home » Berita » Diduga Beroperasi Tanpa Izin Selama 30 Tahun, Fraksi Golkar Minta PBS di Kobar Ditindak

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Selama 30 Tahun, Fraksi Golkar Minta PBS di Kobar Ditindak

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan penertiban terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang masih beroperasi./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan penertiban terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang masih beroperasi meski diduga tidak lagi memiliki izin usaha yang sah.

Permintaan tersebut disampaikan melalui pandangan umum Fraksi Golkar dalam rapat paripurna DPRD Kobar baru-baru ini.

Juru bicara Fraksi Golkar, dr. Ery Eryansyah menyatakan, keberadaan perusahaan yang tidak memiliki legalitas dapat menimbulkan kerugian bagi daerah, baik dari sisi lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, maupun potensi penerimaan daerah.

Kami meminta Pemerintah Daerah menertibkan perusahaan besar swasta yang tetap beroperasi meskipun masa berlaku izinnya telah habis,” ujarnya. 

Dapur Umum MBG Kobar Siap Produksi 3.000 Porsi Sehari, Masih Tunggu Restu BGN

Anggota Fraksi Golkar lainnya, Muhammad Syamsuri, menekankan pentingnya langkah verifikasi menyeluruh terhadap perizinan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kobar.

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya PBS yang masa izinnya telah habis selama lebih dari 30 tahun.

Jika informasi ini benar, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Syamsuri. “Kami tidak ingin ada pembiaran karena hal ini menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan kepentingan daerah.”

Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas perusahaan, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. 

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh PBS di Kobar beroperasi sesuai dengan regulasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kobar Sambut Aksi Damai Mahasiswa: “Kami Bangga dan Siap Mengawal”

Pemerintah daerah, melalui instansi terkait, diharapkan segera menindaklanjuti masukan Fraksi Golkar dengan melakukan pendataan ulang, evaluasi perizinan, serta membuka akses informasi publik terkait status hukum perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement