Kobar
Home » Berita » BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kobar Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kobar Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kobar Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Pangeran Muasjidinsyah di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu 1 November 2025./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Pangeran Muasjidinsyah di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu 1 November 2025.

Hal ini sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun. 

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah menyampaikan rasa duka cita sekaligus apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya melindungi para pekerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN Gelar Sosialisasi MLT dan JMO untuk PLKK

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, karena memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarga pekerja ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Nursalam Halim menjelaskan, santunan yang diterima oleh ahli waris merupakan manfaat dari kepesertaan almarhum dalam program Jaminan Kematian. Ini diberikan kepada peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

“Nilai santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja agar tetap memiliki ketahanan ekonomi meski kehilangan tulang punggung keluarga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui program Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang sadar pentingnya memiliki perlindungan sosial.

Penyerahan simbolis ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya atas jaminan sosial ketenagakerjaan.

PT BGA Gelar Pelatihan Pertanian Batch 2 di Sekolah Desa Berdaya Kotawaringin Diikuti Masyarakat 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement