Suasana saat Sosialisasi Kepatuhan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di lingkungan madrasah dan pondok pesantren. Kegiatan ini berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Kobar, Selasa (07/10/2025)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja sektor pendidikan keagamaan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Sosialisasi Kepatuhan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di lingkungan madrasah dan pondok pesantren. Kegiatan ini berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Kobar, Selasa (07/10/2025).
Acara sosialisasi dihadiri oleh para kepala madrasah se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman dan memastikan kepatuhan lembaga pendidikan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non-ASN.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kobar, Widaryanto, S.H., M.H.
Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya sinergi antara madrasah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh kepala madrasah untuk memastikan kepatuhan dalam kepesertaan BPJS,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pegawai di lingkungan pendidikan keagamaan.
Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun turut hadir sebagai narasumber, memaparkan materi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, mekanisme pendaftaran dan pelaporan, serta peran aktif lembaga pendidikan dalam menjaga kepatuhan administrasi kepesertaan.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim menegaskan pentingnya kepatuhan lembaga pendidikan terhadap program ini.
“Kami berkomitmen mendampingi satuan pendidikan untuk memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepatuhan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan rasa aman dan jaminan kesejahteraan bagi para pendidik,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di bawah Kemenag Kobar dapat lebih memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan menindaklanjutinya secara konkret, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.


Comment