Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau dan bertemu Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Kantor Bupati pada Rabu (1/10/2025)./ FOTO: ist
LAMANDAU, iNewsKobar.id – Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau dan bertemu Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Kantor Bupati pada Rabu (1/10/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka mengenai kondisi pelayanan publik, infrastruktur, serta tantangan pembangunan di daerah perbatasan Kalimantan Tengah tersebut.
Dalam pertemuan, Jemsly Hutabarat menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan layanan dasar yang adil bagi masyarakat.
Ia menyoroti masih adanya kelemahan dalam pengelolaan administrasi kependudukan, termasuk pencatatan kematian yang sering tidak ter-update, sehingga berdampak pada tumpang tindih data penerima bantuan sosial.
“Ombudsman hadir untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi sampai akhir hayatnya. Memimpin itu harus siap menderita. Kalau hanya mau enaknya, jangan jadi pemimpin,” kata Jemsly.
Ia menekankan, kepemimpinan publik membutuhkan komitmen dan pengorbanan, serta menuntut pemerintah daerah untuk berani melakukan pembenahan demi perbaikan layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar.
Menanggapi hal itu, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra memaparkan capaian pelayanan publik di daerahnya. Ia menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan daerah mencapai 86 persen.
Pemerintah kabupaten, kata Rizky, terus berupaya memperluas akses dasar, seperti listrik dan jalan, terutama di desa-desa terpencil.
“Banyak desa yang puluhan tahun tidak pernah dikunjungi bupati, sekarang bisa kita datangi. Listrik baru masuk ke wilayah paling ujung, dan akses jalan masih sangat tergantung pada ketersediaandana transfer daerah,” ujar Rizky.
Selain infrastruktur, Pemkab Lamandau juga memprioritaskan layanan dasar kesehatan dan pendidikan.
Rizky menambahkan, mulai Oktober ini pemerintah daerah membagikan seragam sekolah gratis dan menanggung biaya pendidikan serta layanan kesehatan bagi masyarakat dengan alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar.
Kunjungan Ombudsman RI ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Ombudsman berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat memperkuat pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil.


Comment